Dotx Logo
Dotx Logo

Macam-macam Pinjaman yang Cocok untuk Karyawan

Recent Post

Categories

Macam-macam Pinjaman yang Cocok untuk Karyawan

May 20, 2022
-
By Muhammad Kafi

Ketika kita sedang membutuhkan tambahan atau pinjaman uang, biasanya bank menjadi lembaga keuangan yang pertama kali kita tuju. Akan tetapi, sekarang ada banyak sekali jenis pinjaman uang yang dapat dipilih. Bagi pelaku usaha khususnya pemula juga, meminjam atau mengkredit uang merupakan hal yang wajar. Selain untuk mendirikan suatu usaha, melakukan pinjaman juga dapat terjadi ketika usaha sedang mengalami kemunduran atau pemilik usaha ingin melakukan ekspansi usahanya.

Memang ada banyak sekali jenis pinjaman uang yang ditawarkan perbankan. Nama pinjamannya pun terkadang berbeda-beda di setiap bank. Untuk menentukan mana jenis pinjaman yang cocok dengan kebutuhanmu terutama seorang karyawan, ada sesuatu yang harus Anda pastikan dulu.

Misalnya, apakah pinjaman itu digunakan untuk kebutuhan pribadi atau perusahaan? Apakah pinjaman itu digunakan untuk menambah modal usaha atau untuk membeli rumah? Apakah Anda memiliki barang atau properti yang dapat diagunkan? Berapa besaran pinjaman yang Anda harapkan?

Berbagai pertanyaan itu bisa menjadi acuan bagi Anda untuk menentukan pinjaman yang tepat dari berbagai macam pinjaman uang yang ada. Untungnya, saat ini ada beberapa jenis pinjaman yang dapat dijadikan sebagai alternatif bila kekurangan modal. Berikut jenis-jenis pinjaman yang bisa Anda coba.

1. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Setiap bank memiliki program pinjaman ini dengan berbagai keunggulannya. Sebagai gambaran, Kredit Tanpa Agunan atau KTA adalah produk pinjaman yang diberikan oleh bank tanpa mengharuskan calon peminjam memberikan jaminan berupa harta atau aset seperti layaknya pinjaman bank lain. KTA dicap menguntungkan, karena tanpa pengorbanan apapun, pinjaman dapat dicairkan untuk memenuhi kegiatan operasional bisnis.

KTA bisa dikatakan cukup aman karena sudah dijamin langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk jumlah plafonnya sendiri bisa mencapai ratusan juta, tergantung dari kreditur mana yang menyediakan pinjaman. Apabila dokumen yang diserahkan sesuai dengan syarat, maka pinjaman dapat langsung cair dalam waktu tiga hari kerja. Untuk suku bunga di dalam KTA cukup bervariasi, yaitu sekitar 0,65% sampai 2,5% per bulan. Sebaiknya pilih kreditur yang menawarkan bunga rendah, sehingga Anda tidak kesulitan untuk membayar cicilan bulannya.

KTA memiliki satu kekurangan yaitu salah satu yang menjadi persyaratan untuk mengajukan KTA adalah kepemilikan kartu kredit. Persyaratan ini diberikan karena pihak bank perlu mengecek bagaimana pola penggunaan dana, riwayat keuangan, dan pembayaran kredit calon peminjam. Hal ini dinilai akan menyulitkan bagi calon peminjam yang hendak mengajukan KTA namun tidak memiliki kartu kredit, karena akan sulit atau bahkan tidak bisa mendapatkan pinjaman.

Syarat umum KTA:

  • Umur minimal 21 tahun & maksimal 55 tahun (ketika kredit lunas)
  • Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap per bulan minimal Rp2,5 juta (berbeda untuk wilayah di luar Jabodetabek)

Dokumen yang dibutuhkan:

  • Identitas diri: fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi surat nikah (apabila sudah berkeluarga)
  • Salinan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi/SPT PPh 21
  • Salinan rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Asli surat keterangan kerja dan slip gaji (untuk karyawan dan profesional)
  • Tagihan kartu kredit terakhir (jika memiliki)
  • Salinan SIUP, TDP, dan NPWP perusahaan (untuk perusahaan/wiraswasta)
  • Salinan izin praktik profesional (dokter, pengacara, atau profesional lain)
  • Salinan laporan keuangan (untuk perusahaan/wiraswasta)

2. Kredit Multiguna (KMG)

Kredit multiguna pada dasarnya merupakan kredit dengan agunan. Pinjaman multi guna juga sering disebut sebagai pinjaman menggunakan jaminan. Ini adalah salah satu jalan alternatif yang biasa diambil, khususnya bagi orang yang membutuhkan dana yang jumlahnya banyak namun cair dalam waktu singkat. Dalam KMG, debitur atau peminjam wajib memberikan jaminan setiap kali ingin mengajukan pinjaman kepada kreditur.

Kredit multiguna bisa diambil kapan saja asal nasabah memiliki jaminan sesuai dengan persyaratan dari pihak penyedia dana. Jaminan bisa berupa aset seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor kendaraan, sampai sertifikat rumah/tanah, Tak hanya itu saja jaminan yang dapat dijadikan agunan, SK pegawai pun bisa. Bagi para pekerja yang belum memiliki aset tetapi membutuhkan dana dalam jumlah cukup besar tentu dapat memanfaatkan kredit karyawan yang satu ini. Aset yang dijaminkan menjadi tolak ukur bagi kreditur untuk menentukan besarnya pinjaman yang akan diberikan kepada debitur.

KMG memiliki keuntungan atau kelebihan yaitu memiliki limit pinjaman yang cukup tinggi. Rentang limit kredit multiguna antara 2 juta rupiah sampai 2 miliar rupiah. Tentu saja pinjaman ini bergantung pada aset yang dijaminkan. Dari adanya jaminan tersebut, pihak pemberi pinjaman akan mengurangi resiko kerugian, jikalau nasabah tidak bisa atau gagal melunasi atau pinjamannya. Selain limit yang tinggi, kredit multiguna juga memiliki tenor yang cukup lama atau panjang, kisaran tenornya antara 5 sampai 10 tahun.

jika kita sudah membahas kelebihannya tidak adil jika kita membahas kekurangannya, Bagi nasabah yang tidak bisa atau gagal melunasi pinjaman, secara otomatis nanti aset yang dijadikan jaminan akan disita oleh pihak pemberi pinjaman. Ini merupakan salah satu resiko yang perlu dipikirkan baik-baik. Usahakan untuk mempertimbangkan dulu tentang kemampuan melunasi pinjaman, sebelum menjaminkan aset berharga Anda.

Dibandingkan dengan Kredit Tanpa Agunan, Kredit Multiguna ini proses pengajuannya lebih lama. Hal ini bisa terjadi karena lembaga keuangan membutuhkan waktu lebih lama untuk memeriksa aset yang dijaminkan dengan teliti dan hati-hati, ada beberapa biaya yang perlu diperhatikan juga saat mengajukan Kredit Multiguna. Diantaranya adalah biaya provisi, bunga, biaya di muka, materai, asuransi, maupun biaya penalti.

Syarat umum KMG dengan jaminan SK :

  • Usia 21 tahun atau telah menikah
  • Karyawan dengan status pegawai tetap minimal 1 (satu) tahun

Dokumen yang dibutuhkan :

  • Form aplikasi kredit
  • Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/Cerai
  • Pas photo terbaru pemohon dan pasangan
  • Asli slip gaji terakhir atau Surat Pegawai tetap
  • Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap
  • Fotokopi mutasi rekening tabungan/giro minimal 3 bulan terakhir
  • Fotokopi SPT Pph Ps. 21 untuk kredit lebih dari Rp50 juta – Rp100 juta

3. P2P Lending

Peer to Peer Lending, sering juga disebut dengan P2P lending adalah metode memberikan pinjaman uang kepada individu/bisnis. Menurut Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, fintech lending/peer-to-peer lending/ P2P lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi. Fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Jika dibandingkan dengan mengajukan pinjaman melalui lembaga resmi seperti bank, koperasi, jasa kredit, pemerintah dan lainnya yang prosesnya jauh lebih kompleks. Peer-to-peer lending dianggap lebih mudah karena hanya memerlukan akses internet. Masyarakat juga bisa mengajukan pinjaman yang didukung oleh orang-orang lain sesama pengguna sistem P2P sebagai alternatif. Di Indonesia sendiri P2P Lending ini lebih dikenal sebagai Pinjol atau Pinjaman Online. 

Fintech P2P lending membuat platform online yang menyediakan fasilitas bagi pemilik dana untuk memberikan pinjaman secara langsung kepada debitur dengan return lebih tinggi, sedangkan peminjam dana bisa mengajukan kredit secara langsung kepada pemilik dana dengan syarat yang lebih mudah dan proses yang lebih cepat dibandingkan ke lembaga keuangan konvensional.

Investasi di P2P lending ini memberikan janji return cukup tinggi per tahunnya, namun berinvestasi harus sesuai dengan profil serta risk appetite kita dan bagaimana cara mengelolanya. Karena itu, langkah paling awal dalam proses investasi di P2P lending adalah memahami risikonya. Jangan sampai, kita menginvestasikan dana tanpa tahu tingkat dan jenis risiko yang dihadapi.

Syarat umum P2P Lending :

  • Usia 21 tahun maksimum 65 tahun
  • Warga Negara Indonesia
  • Bekerja dan sudah menikah

Dokumen yang dibutuhkan :

  • Dokumen pribadi seperti KTP, KK 
  • Surat akta nikah
  • Dokumen kepemilikan jaminan 

4. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Bagi Karyawan yang ingin membuka usaha atau memulai usaha barunya, melakukan pinjaman di Kredit Usaha Rakyat ini sangat cocok, karena Mengutip dari laman KUR Kemenko Perekonomian, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

KUR bisa juga didefinisikan sebagai kredit atau pembiyaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perorangan, badan usaha/kelompok usaha yang produktif dan prospektif namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Sejatinya dana Kredit Usaha Rakyat yang disalurkan 100% berasal dari dana bank penyalur. Peran pemerintah adalah memberikan penjaminan. Oleh karena itu, UMKM yang mendapatkan akses KUR wajib melunasi KUR yang diterimanya dengan membayar cicilan sesuai besaran bunga dan jangka waktu yang disepakati.

Bunga KUR yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar 6%. Total plafon KUR ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun pada tahun 2020 dan akan ditingkatkan bertahap sampai dengan Rp325 triliun di tahun 2024. Peningkatan plafon KUR Mikro dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Perubahan pada total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan yang awalnya Rp100 juta berubah menjadi Rp200 juta.

Sedangkan plafon KUR tanpa jaminan saat ini adalah maksimal Rp100 juta dengan subsidi bunga KUR menjadi 3 persen yang diperpanjang hingga Desember 2021. Jadi besaran bunga Kredit Usaha Rakyat 2021 menjadi 3% karena adanya subsidi ini.

Syarat umum KUR:

  • Individu (perorangan)
  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau TKI yang purna dari bekerja di luar negeri.
  • Umur 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
  • Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

Dokumen yang dibutuhkan:

  • Fotokopi E-KTP, dan Kartu Keluarga
  • Surat Nikah bagi yang sudah menikah
  • Surat ijin usaha
  • Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit KUR di atas Rp 50 juta
  • NPWP untuk kredit KUR di atas Rp 50 juta.

5. Pegadaian

Ketika sedang membutuhkan uang tunai secara cepat, Pegadaian adalah tempat yang tepat untuk dikunjungi. Menurut OJK-Pedia, pegadaian adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang meminjamkan uang dengan menerima barang sebagai jaminan dari peminjamnya. Pegadaian adalah anak perusahaan Bank Rakyat Indonesia yang bergerak pada tiga lini bisnis, yakni pembiayaan, emas dan aneka jasa.

Pegadaian atau rumah gadai adalah sebuah individu atau lembaga yang menawarkan jasa peminjaman uang kepada masyarakat dengan jaminan benda milik masyarakat yang ingin melakukan pinjaman uang biasanya berupa BPKB Kendaraan, perhiasan (emas) atau barang-barang rumah tangga (barang elektronik, sertifikat rumah, dan lainnya). Rentang waktu pinjaman dan besar bunga diatur oleh hukum setempat atau sesuai dengan kebijakan pegadaian tersebut. Jika pinjaman tidak dilunasi dalam rentang waktu tertentu, barang yang digadai akan dijual oleh pihak pegadaian.

Berbeda dengan lembaga pinjaman lain, pegadaian tidak melaporkan pinjaman yang macet dari para pegadai. Hal ini dikarenakan pegadaian memiliki barang yang digadaikan secara fisik dan mampu mengembalikan uang yang dipinjam dengan menjual barang yang digadai tersebut.

Manfaat utama yang diperoleh oleh nasabah yang meminjam dari Pegadaian adalah ketersediaan dana dengan prosedur yang relatif lebih sederhana dan dalam waktu yang lebih cepat terutama apabila dibandingkan dengan kredit perbankan. Disamping itu, mengingat jasa yang ditawarkan oleh Pegadaian tidak hanya jasa pegadaian, maka nasabah juga dapat memperoleh manfaat antara lain:

  • Penaksiran nilai suatu barang bergerak dari pihak atau institusi yang telah berpengalaman dan dapat dipercaya.
  • Penitipan suatu barang bergerak pada tempat yang aman dan dapat dipercaya

6. Koperasi Karyawan

Koperasi Karyawan adalah koperasi yang berdiri di dalam suatu perusahaan, semua anggota dan pengurusnya berasal dari karyawan perusahaan itu sendiri. Koperasi karyawan mempunyai landasan hukum yakni Undang Undang nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Sama seperti koperasi pada umumnya, kopkar juga menerapkan asas kekeluargaan di dalamnya.

Menurut Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.

Umumnya Koperasi Karyawan, melakukan bidang usaha dalam hal simpan pinjam dan penjualan, Koperasi simpan pinjam adalah lembaga yang bergerak dalam bidang keuangan dengan kegiatan usaha yang berupa menerima simpanan maupun pinjaman. Sedangkan, koperasi penjualan berfungsi untuk menyediakan kebutuhan anggotanya. Misal, sembako dan barang kebutuhan lainnya.

7. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah perorangan untuk membeli atau memperbaiki rumah. Namun, sebenarnya KPR adalah nama produk kredit perumahan yang pertama kali dikembangkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) sejak 10 Desember 1976. 

Bisa saja seorang karyawan membeli rumah secara tunai langsung. Namun hal itu butuh waktu yang sangat lama untuk mengumpulkan dananya. Belum lagi harus berurusan dengan inflasi harga properti yang terus meningkat tiap tahunnya. KPR menjadi solusi yang paling tepat untuk kondisi tersebut. Saat mengajukan kredit KPR, karyawan punya nilai plus di mata lembaga keuangan karena adanya penghasilan tetap sehingga akan lancar membayar cicilan.

Melalui KPR ini, Karyawan bisa membeli rumah tanpa uang tunai sejumlah harga bangunan tersebut. Mengapa bisa begitu? Sebab, yang perlu disiapkan hanyalah dana untuk down payment atau DP rumah saja. Selanjutnya, sisa biaya yang sudah termasuk bunga akan diangsur setiap bulan selama jangka waktu yang telah ditetapkan.

Karyawan yang berstatus tetap lebih mudah mendapatkan persetujuan KPR dari bank daripada karyawan kontrak. Untuk karyawan kontrak, bank akan lebih ketat dalam menentukan persyaratan. Tujuannya untuk mengurangi risiko kredit macet, misalnya karyawan kontrak wajib memiliki gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Untuk bunga setiap bank memiliki besaran bunga KPR yang berbeda-beda. Namun, bank maupun lembaga keuangan non bank di Indonesia umumnya mematok bunga fixed di angka 6 hingga 10% selama 1 hingga 5 tahun pertama.

Syarat umum pengajuan KPR:

  • Umur Minimal 21 tahun, pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta)
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan sebagai pegawai/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun
  • Penghasilan tetap minimal Rp2,5 juta per bulan (berbeda untuk wilayah di luar Jabodetabek)

Dokumen yang dibutuhkan:

  • Identitas diri yang masih berlaku berupa KTP/SIM/PASPOR
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah atau Surat Cerai (bila sudah menikah atau bercerai)
  • NPWP Pribadi
  • NPWP Perusahaan (untuk wiraswasta)
  • Rekening tabungan 3 bulan terakhir (bila bekerja) atau Rekening Koran 3 bulan terakhir (bila wiraswasta)

8. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Koperasi Kendaraan Bermotor (KKB) atau juga Kredit Kepemilikan Kendaraan (K3) menurut OJK adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh bank atau perusahaan pembiayaan untuk pembelian kendaraan baru atau bekas. Khusus untuk Kendaraan bekas, bank biasanya menetapkan batasan usia kendaraan yang dapat dibiayai sesuai ketentuan bank. 

KKB adalah solusi untuk membeli kendaraan idaman secara mengangsur. Kredit kendaraan bermotor bisa diajukan oleh perorangan maupun instansi. Jaminan dari pembiayaan ini adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor alias BPKB. Salah satu keuntungannya adalah seseorang bisa mendapatkan kendaraan yang mereka mau tanpa harus bayar penuh. Namun, tiap bulannya mereka harus mengangsur cicilan pembelian kendaraan tersebut.

Syarat umum KKB:

  • Umur minimal 21 tahun & maksimal 55 tahun (pada saat kredit lunas)
  • Memiliki pekerjaan & penghasilan tetap per bulan minimal Rp2,5 juta (berbeda untuk wilayah diluar Jabodetabek)

Dokumen yang dibutuhkan:

  • Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
  • Fotokopi keterangan penghasilan/Slip gaji
  • Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) atau Bukti Rekening Listrik/ PDAM
  • Tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (untuk yang memiliki)
  • Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir (untuk pengusaha)
  • Fotokopi akte pendirian perusahaan (TDP) & SIUP (untuk pengusaha)
  • Fotokopi keterangan izin praktik (untuk profesional)
  • Fotokopi NPWP, SIUP, TDP, dan syarat lainnya
  • Surat-surat kendaraan (untuk pembelian kendaraan bekas

© 2024 DotX. All rights reserved.
crossmenumenu-circlecross-circle